Garis sempadan


Garis Sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan, tepi luar kepala jembatan, tepi sungai, tepi saluran, kaki tanggul, tepi situ/rawa, tepi waduk, tepi mata air, as rel kereta api, jaringan tenaga listrik, dan pipa gas, tergantung jenis garis sempadan yang dicantumkan. Di bagian luar dari garis ini, pemilik tanah tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan.[1]

  1. ^ Kamus penataan ruang, diakses dari situs Kementrian Pekerjaan umum[pranala nonaktif permanen]

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne